SANANA, MALUT – Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Hj. Fifian Adeningsih Mus, membuka secara resmi kegiatan penilaian dan evaluasi kinerja bagi pejabat/calon pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemkab kepsul, Senin (09/08/2021).
Dalam sambutannya, menyatakan, sesuai hasil pengumuman nomor: 01/PANSEL-KS/VII/2021, tanggal 22 Juli 2021, tentang penilaian dan evaluasi kinerja bagi pejabat/calon pejabat administrator dan pengawas di lingkup pemkab kepsul, serta berpedoman pada Standar Operasinal Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, maka peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 400 orang yang terdiri dari Eselon IV, III.b, III.a, dan II.b.
Tak hanya itu, Bupati Perempuan pertama di Maluku Utara ini berharap seluruh pejabat di lingkup Pemkab Sula berinovasi membangun Kepsul.
“Sesuai ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN). Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN lingkup Pemda Kepsul,” jelasnya.
Pemda Kepsul, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu ini menegaskan, penilaian dan evaluasi kinerja bagi seluruh pejabat administrator dan pengawas, maupun calon pejabat administrator dan pengawas yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya untuk jabatan Administrator/Calon Pejabat Administrator dan Pengawas atau Calon pengawas.
“Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semangat dan kerja yang saudara-saudari berikan untuk daerah Kepsul yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap, penilaian dan evaluasi kinerja terhadap pejabat dan calon pejabat, penting untuk dilakukan, karena sangat berdampak terhadap perubahan tatanan birokrasi di daerah ini.
“Kita semua harus berubah, kita semua harus maju, dan harus inovatif, sehingga berikanlah yang terbaik untuk daerah kita tercinta Haisua,” tandasnya. (K-P)