Gempa bumi berkekuatan M 5.1 mengguncang Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu, (7/12/2024) pukul 16:41 WIB atau 18:41 WIT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa sesuai hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.
Tercatat lebih tepatnya, episentrum gempa terletak pada koordinat 2.17 LS, 124.37 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 19 Km arah barat daya Bobong, Maluku Utara pada kedalaman 10 km.
Jenis dan Mekanisme Gempa bumi
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser (strike slip).
Dampak Gempa bumi
Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Taliabu dengan skala intensitas IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), di daerah Banggai dengan skala intensitas II-III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).
Gempa bumi Susulan:
Hingga pukul 17.10 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Dr. Daryono, S.Si., M.Si, dalam press releasenya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg,” jelas Dr. Daryono dalam release yang diterima Kilasindonesia.id, Sabtu (7/12/2024).
Selain itu, masyarakat juga diminta hindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” ujarnya. (******)