HALSEL – Menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang telah digulirkan, serta menjamin netralitas aparatur negara, Bawaslu kabupaten Halmahera Selatan melakukan himbauan dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel pada Kamis (39/6/22).
Ketua Bawaslu Halsel, Asman Jamel, mengatakan upaya tersebut dilakukan dengan mendatangi sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Halsel dan menyerahkan Surat Himbauan, yang diterima langsung oleh masing masing kepala Dinas SKPD Halsel.
Langkah ini kata Asman, merupakan upaya pencegahan dari Bawaslu Halsel, terhadap hal-hal yang bisa mengganggu dan mencederai penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait netralitas ASN/PNS maupun aparatur terkait lainnya.
Diharapkan, pihak Pemda Halsel atau setiap SKPD khususnya Bupati dan jajarannya dapat menindaklanjuti himbauan ini. Berperan aktif dalam menjaga netralitas ASN/PNS serta aparatur lainnya di lingkup Pemda Halsel melalui himbauanatau sarana lainnya untuk memastikan terwujudnya ASN yang netral dan profesional dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” Jelas Asman
(Bz/pn)