Haruna : Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Ditutup

“Penutupan tersebut berdasarkan Surat Ederan yang akan dikeluarkan bagian hukum,” kata Kasatpol PP Pulau Taliabu, Haruna Masuku, saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (9/4/2021).
Tak hanya itu, lanjut Haruna, rumah makan dan kedai kopi pun bakal dibatasi aktivitasnya. Menurutnya, hal ini dilakukan demi menghindari tindakan yang dapat menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan.