TALIABU, MALUT – Memasuki bulan suci ramadhan 1442 H, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara bakal menutup seluruh tempat hiburan malam.
Hal ini dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Pulau Taliabu, Haruna Masuku bahwa demi menghormati dan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dia bilang, penutupan tempat hiburan malam tersebut berdasarkan surat edaran yang bakal diterbitkan oleh pemerintah daerah Pulau Taliabu.