Daerah  

Haruna : Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Ditutup

TALIABU, MALUT – Memasuki bulan suci ramadhan 1442 H, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara bakal menutup seluruh tempat hiburan malam.

Hal ini dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Pulau Taliabu, Haruna Masuku bahwa demi menghormati dan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA:  Pemda Kepsul Bakal Investigasi 78 Desa

Dia bilang, penutupan tempat hiburan malam   tersebut berdasarkan surat edaran yang bakal diterbitkan oleh pemerintah daerah Pulau Taliabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *