Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika S.H., S.Ik., M.Si., menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus judi online yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung pada pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini turut dihadiri oleh PJ Gubernur Lampung, Kajati Lampung, Kadiv Pas, Ketua Pengadilan, Dir Reskrimum, Dir Krimsus, Dir Intelkam, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Lampung.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Lampung menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus perjudian, baik konvensional maupun daring, yang meresahkan masyarakat Lampung.