Kajati Malut Dade Ruskandar : “Warga Adhyaksa Jangan Gadu, Jangan Main-main, Harus Serius Tangani Kasus”
TERNATE – Usai melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan dua koordinator Kejaksaan Tinggi, pada Selasa (8/3) kemarin, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) Dade Ruskandar memberi Ultimatum berupa penegasan kepada kepala Kejari yang baru dilantik agar tidak main-main dalam menangani kasus.
Peringatan keras dari Kejati Malut Dade Ruskandar ini ditujukan kepada seluruh jajaran warga Adhyaksa baik Kepala kepala Kejari, seluruh Jaksa dan pegawai Kejaksaan se Maluku Utara.
Kejati Malut Dade Ruskandar secara tegas mengingatkan kepada tiga Kajari dan seluruh Jaksa dan pegawai Kejaksaan untuk tidak bermain dalam menangani kasus
“Sebagai pimpinan, saya ingatkan jangan gadu,jangan main-main, harus serius tangani kasus,” tegas Jandral bintang dua ini, Kamis (10/3/22).
Untuk diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI nomor:KEPIV171-/C/02/2022.Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) Dade Ruskandar melantik tiga Kajari diantaranya, Kajari Ternate Abdullah, Kusuma Jaya Bulo dilantik sebagai Kajari Halmahera Barat dan | Ketut Terima Darsana dilantik sebagai kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur. Pelantikan ketiga Kajari ini juga bersamaan dengan dilantiknya dua Koordinator Kejaksaan Tinggi yakni, Johannes Harysuandy Siregar dan M. Zainur Rochman.
Editor : Sahmar