Daerah  

Kodim Puncak Jaya Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19

Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Rofi Irwansyah, S.Ip., M.M. yang ikut memantau jalannya operasi gabungan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan jika keluar rumah khususnya menggunakan masker. “Mengingat saat ini khususnya di Kabupaten Puncak Jaya masih bisa mempertahankan zona hijau perlu dilakukan semua elemen masyarakat secara bersama-sama,” ujarnya.

Letkol Inf Rofi Irwansyah mengatakan, melihat hal tersebut maka perlu adanya kesadaran semua pihak agar mentaati protokol kesehatan seperti keluar rumah menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain.

“Itu semua harus dilakukan secara terus menerus dan membutuhkan kesadaran dari semua lapisan,” katanya.

BACA JUGA:  Strategi Pemda Sula Keluar Dari Daerah Tertinggal

“Dalam operasi kali ini  bersifat persuasif, mendidik dan mengajak semua orang mematuhi protokol kesehatan.  Kegiatan ini merupakan ajang sosialiasi kepada masyarakat agar tidak bosan-bosan  dalam  mempedomani protokol kesehatan,” jelas Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya.

Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kab Puncak Jaya. Sehingga keberadaan Kodim Puncak Jaya adalah mendukung Pemda untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kab. Puncak Jaya. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *