MULIA, PAPUA – Sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya dan Satpol PP Kab. Puncak Jaya menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin protokol kesehatan (Prokes) di pasar Nagalomuni, Kota Mulia, Kab. Puncak Jaya, Selasa (2/2/2021).
Personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak Jaya dan BPBD melakukan kegiatan operasi dan pembagian masker secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan dibagi di 2 tempat yaitu Bandara Aminggaru Ilaga Kabupaten Puncak dan Pasar Nagalomuni Kabupaten Puncak Jaya.