Daerah  

KPU Pultab Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Mei 2021

TALIABU, MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), menggelar rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang di hadiri partai politik (parpol) tingkat kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu, dan Kepolisian, di aula kantor KPU Taliabu, Senin (31/5/21).

Anggota KPU Devisi Data, Aksa Puko mengatakan bahwa rapat pleno DPB yang digelar tersebut, KPU menghimbau kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu yang belum melakukan perekaman KTP-E agar segera melakukan perekaman.

BACA JUGA:  Lanal TBA Bersama Unsur Forkopimda Tebar Benih Udang Diposal Bandar Khalifah

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu yang belum memiliki KTP-E agar segera melakukan perekaman di Disdukcapil dan kami juga menyiapkan formulir tanggapan dan masukan pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB),” ungkap Aksa via WhatsApp.

Dia bilang, data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pasal 14 huruf I, pasal 17 huruf I, dan pasal 20 huruf I.

BACA JUGA:  Prajurit Satgas Yonif 131 dan Warga Perbatasan Buka Puasa Bersama

KPU juga akan terus berkordinasi dengan Disdukcapil Taliabu untuk menuju pemilih yang berkualitas dan dapat menciptakan demokrasi yang cerdas.

“Kami berharap atas kerja sama dengan Capil dapat menciptakan demokrasi yang cerdas, olehnya itu kami mengajak masyarakat untuk sama-sama mengsukseskan pemilu pada tahun 2024 dengan cara masyarakat yang belum memiliki KTP-E segera ke Capil dan melakukan perekaman KTP,” harapnya. (Mursid Puko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *