Daerah  

Langgar Prokes, Dua Warga Diberi Sanksi

BLITAR – Operasi yustisi protokol kesehatan khususnya saat malam hari terus dilakukan Polsek Doko Polres Blitar. Seperti yang dilaksanakan di Desa Doko Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, Sabtu (30/1/2021) malam.

“Operasi di tingkat Polsek dipimpin oleh KSPK. Sasaran utama operasi ini adalah masyarakat yang tidak memakai masker,” kata AIPTU Timbul.

BACA JUGA:  Hadapi Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Halsel Lakukan Himbauan Netralitas ASN Ke Pemda 

Dia bilang, hasil operasi tersebut di dapati 2 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Para pelanggar kemudian di berikan sanksi maupun teguran lisan bersifat pembinaan dengan mengucap Pancasila.

“Operasi ini terus kami tingkatkan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

BACA JUGA:  Matahari Singosaren Plaza Jadi Incaran Edukasi Penerapan PPKM, Ada Apa ?

Di harapkan, dengan adanya pelaksanaan operasi yustisi pada malam hari, lanjut AIPTU Timbul, bisa memberikan efek jera kepada masyarakat khususnya anak-anak muda yang belum peduli tentang kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 saat ini.

“Mari tetap patuhi 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” harapnya. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *