Larangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari ke depan.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjangan. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 Januari 2021, diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” kata Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/1/2021).

BACA JUGA:  Kasum TNI Kunjungi Pusat Penerangan TNI

Rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) khusus membahas tentang langkah-langkah konkret pemerintah untuk mempersempit penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas pada 28 Desember 2020, pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021.

BACA JUGA:  Mabes TNI Gelar Upacara Hari Pahlawan

Disebutkan, berdasarkan penetapan ini maka pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai 28 Januari 2021 mendatang. Selain itu, pemerintah juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat kasus positif Covid-19 terus melonjak pasca libur Natal dan Tahun Baru. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *