Mantan KSAU Agus Supriatna Mangkir Dari Panggilan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna dalam kasus korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Wesland atau AW-101 di TNI AU.

Bukan hanya Agus Supriatna, satu purnawirawan TNI Supriyanto Basuki juga tidak penuhi panggilan penyidik antirasuah. Sepatutnya, mereka diperiksa dalam kapasitas saksi pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

BACA JUGA:  Tidak Kuorum, DPRD Taliabu Tetap Laksanakan Paripurna

“Informasi yang kami peroleh, keduanya tidak hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (9/9/2022).

Ali menyebut pihaknya meminta kedua saksi tersebut untuk kooperatif penuhi panggilan KPK. Untuk selanjutnya penyidik akan kembali mengirimkan surat panggilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *