Mantan KSAU Agus Supriatna Mangkir Dari Panggilan KPK
“Menghimbau agar para saksi kooperatif hadir sesuai jadwal panggilan yang suratnya segera kami kirimkan,” ucap Ali
Menurut Ali, penyidik antirasuah membutuhkan keterangan kedua saksi ini, agar dapat terangnya perkara korupsi yang telah menjerat tersangka Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.
“Sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dari unsur swasta.
Sementara itu, POM TNI telah menetapkan lima tersangka, yakni anggota TNI AU yaitu atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.
Lalu ada Letkol administrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, dan Marsda TNI SB selaku asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara.