Mantan KSAU Agus Supriatna Mangkir Dari Panggilan KPK

“Menghimbau agar para saksi kooperatif hadir sesuai jadwal panggilan yang suratnya segera kami kirimkan,” ucap Ali

BACA JUGA:  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi Bom Makassar

Menurut Ali, penyidik antirasuah membutuhkan keterangan kedua saksi ini, agar dapat terangnya perkara korupsi yang telah menjerat tersangka Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.

“Sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Akademisi Minta APH Usut 7 Proyek Dispen Taliabu

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dari unsur swasta.

Sementara itu, POM TNI telah menetapkan lima tersangka, yakni anggota TNI AU yaitu atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:  Tidak Kuorum, DPRD Taliabu Tetap Laksanakan Paripurna

Lalu ada Letkol administrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, dan Marsda TNI SB selaku asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *