SANANA, MALUT – Pasca ditolak KLB Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) maka secara otomatis Ketua Partai Demokrat (PD) masih dibawah kendali Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara (Malut), Hendrata Thes angkat bicara, Kamis, (1/4/2021).
”Putusan KemenkumHam saya rasa yang terbaik untuk Partai kami dan Demokrasi di Indonesia. Untuk itu, kepada semua Kader Partai Demokrat di Maluku Utara, saatnya kita berbenah, fokus pada perbaikan internal partai dan menjaga kesolidan,” tutur Hendrata.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang atau KLB Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko, dengan alasan gagal terferivikasi.
Selanjutnya kepada awak media ini, Hendrata Thes yang juga Bupati Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) berpesan agar para Kader Partai Demokrat Wilayah Maluku Utara tidak tidak larut dalam euforia.
”Harapan saya, kita di Maluku Utara tidak larut dalam euforia menanggapi putusan kemarin. Karena tugas dan tantangan Partai kedepan semakin beragam,” pesan Ketua DPD-PD Malut Hendrata Thes.
Sementara itu terkait adanya Kader Partai Demokrat Malut yang mengikuti KLB di Deli Serdang-Sumut, Hendrata mengatakan itu kewenangan DPP untuk memberikan sanksi.
“Bentuk sanksinya seperti apa, DPD atau DPC hanya melaksanakan putusan DPP Partai Demokrat di Jakarta,” jelasnya. (Rahman Latuconsina)