Polri: Polisi Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan

JAKARTA – Salah satu anggota polisi yang diduga menembak laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus ‘KM 50’ meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Polisi berinisial EPZ itu meninggal usai mengalami kecelakaan pada 3 Januari 2021 lalu.

“Dan untuk diinformasikan 1 terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy, yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jumat (26/3/2021).

BACA JUGA:  Resmikan Gedung Humas Baru, Begini Pesan Kapolri

“TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangsel. Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.

Berdasarkan akte kematian yang ditunjukkan Brigjen Rusdi, polisi yang meninggal itu bernama Elwira Priyadi Zendrato. Dia meninggal 1 hari setelah mengalami kecelakaan tunggal.

BACA JUGA:  Permohonan Terdakwa Pidana Narkotika Ditolak

Brigjen Rusdi memastikan proses penyidikan masih berjalan. Menurutnya, Bareskrim bakal menyelesaikan kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI itu secara profesional.

“Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan LP0132 secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tandas Rusdi. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *