Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) Maluli Kecamatan Taliabu Selatan (Talsel) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut) Seniwati Buamona diduga telah “Menyunat” Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang merupakan hak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dugaan pemotongan dana BLT terungkap setelah sejumlah KPM Desa Maluli, yang namanya tidak mau disebutkan menyatakan bahwa Pj Kades Maluli memotong BLT warganya sebesar Rp 100 ribu per KPM.
“Alasan pemotongan BLT itu katanya untuk di kasih kepada MI, salah satu Sekolah di Desa Maluli. Dan itu di potong langsung oleh Pj. Kades tanpa sepengetahuan/persetujuan dari kami, Rp 100 ribu per PKM dari 30 PKM,” ungkap salah satu PKM, Sabtu, (6/4/2024).
Menanggapi hal tersebut Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani mengatakan bahwa akan segera melakukan pemanggilan terhadap Pj Kades Maluli untuk di mintai keterangan.
“Yang bersangkutan akan panggil untuk dimintai keterangan. Saat minta keterangan baru dasar tujuan itu torang lihat. Sumber juga harus valid supaya jadi dasar surat panggilan,” ungkap Gesberd Tani.
Sementara Pj Kepala Desa Maluli Kecamatan Taliabu Selatan, Seniwati Buamona saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp tapi belum di responrespon hingga berita ini dipublish. (***)