Daerah  

Sepekan, Ribuan Pelanggar Prokes Covid-19 Ditindak

BALI – Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 terdiri dari personel Polri, TNI dan Satpol PP berhasil menindak 12.832 pelanggar selama satu minggu. Ribuan pelanggar tersebut ditemukan di 24.565 lokasi di wilayah Bali saat petugas menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes).

Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II-2021 dalam rangka mendukung kelancaran program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Polda Bali saat ini sudah berjalan selama satu minggu.

BACA JUGA:  Peringati Hari Buruh, FKSP/SB Gelar Bakti Sosial Bersama Polresta Balikpapa

Kegiatan Ops Aman Nusa Agung yang saat ini sudah memasuki tahap II sudah berjalan sesuai dinamika operasi. Salah satu kegiatannya adalah melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan terhadap protokol kesehatan sesuai Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020.

“Sesuai data yang ada di Posko Ops Aman Nusa Agung bahwa dari tanggal 1-9 Maret 2021 sampai pukul 18.00 Wita, Polda Bali beserta jajaran berhasil menindak 12.832 pelanggar prokes,” terang Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. selaku Karendalops di Mapolda Bali, Selasa (9/3).

BACA JUGA:  Prajurit Gardatama Yudha Mendapatkan Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik

Dari 12.832 pelanggar tersebut, sebanyak 12.351 pelanggar diberi teguran lisan, 497 pelanggar mendapat sanksi teguran tertulis dan yang melaksanakan kerja sosial di fasilitas umum sebanyak 217 pelanggar. Kemudian 271 pelanggar membayar denda administratif sebesar Rp 100 ribu dan 17 orang lagi didenda penundaan pemberian pelayanan administrasi.

“Sanksi yang diberikan kepada pelanggar prokes berbeda-beda tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan masker yang tidak sesuai atau tidak benar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jelang Acara Pentabisan Imamat, Satgas Yonif 126/KC Bantu Warga Bersihkan Gereja

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes agar tidak menjadi korban virus yang pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina tersebut. Selain itu, juga tidak akan terjaring dalam operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19.

Perwira melati tiga di pundak ini mengungkapkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar selama pandemi belum berakhir. Dimana waktu dan tempat pelaksanaannya berbeda-beda sesuai dengan daerah yang mengalami peningkatan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Pangdam Buka Apel Dansat dan Olahraga Bersama Kodam Cenderawasih Secara Langsung dan Virtual

“Mari patuhi prokes Covid-19 untuk memutus rantai penyebarannya. Lawan Covid-19 dengan melakukan 6M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Meningkatkan imun, Mengurangi mobiilitas dan Mentaati aturan,” imbau Karo Ops. (Erna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *