Daerah  

Serahkan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD Pultab, Ini Kata Bupati Aliong Mus

TALIABU, MALUT – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2020 resmi diserahkan ke DPRD Pulau Taliabu, Kamis (1/03/2021), di Ruang Rapat DPRD Pulau Taliabu.

LKPJ diserahkan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dalam Rapat Paripurna yang ipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu, Meilan Mus dan di hadiri Anggota DPRD, Pimpinan Lembaga Vertikal, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pulau Taliabu.

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus dalam sambutannya saat penyerahan LKPJ menyampaikan, penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran (TA) 2020 perlu dilakukan Refocusing Anggaran atau mengalokasikan untuk fokus kembali anggaran pada kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan.

“Penyelenggaraan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dilakukan Refocusing anggaran karena sekarang kita mengalami penyakit yang ditakuti seluruh dunia (Covid-19). Olehnya itu, program dan kegiatan yang digunakan untuk penanganan kesehatan, dampaknya pada ekonomi, karena sebagian anggaran di kucurkan untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Terlepas itu, Bupati mengatakan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2020 hanya 92,28 persen dari total yang direncanakan sebesar 648 Miliar, sedangkan realisasi Belanja Daerah hanya 77,33 persen dari total yang direncanakan 535 Miliar.

“Pendapatan Daerah Tahun 2020 direncanakan sebesar 648 Miliar dengan pencapaian realisasi sebesar 598 Miliar atau mencapai 92,28 persen, hal ini disebabkan karena tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Retribusi Daerah dan PAD lainnya yang sah dengan realisasi PAD sebesar 33,16 persen,” ujarnya.

Selain itu lanjut Aliong, untuk belanja daerah tahun 2020 direncanakan sebesar 535 Miliiar dengan capaian realisasi 414 Miliar atau tercapai 77,33 persen, realisasi rendahnya belanja daerah ini karena adanya Refocusing kegiatan.

BACA JUGA:  Pemdes Sumbong Gelar Rembuk Stunting

“Pendapatan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu masih mengandalkan Anggaran dari Dana transfer Pemerintah Pusat sebesar 96,38 persen, sedangkan PAD sebesar 4,01 persen,” katanya.

“Dari Pendapatan Daerah yang masih mengharapkan Dana Transfer Dari Pusat dan minimnya PAD, maka kami mengajak kita semua bersama sama untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan sumber PAD yang sudah ada, serta mengembangkan potensi sumber PAD lainnya, seperti memberikan motivasi untuk masyarakat agar dapat kelola sumber daya yang dimiliki dalam bentuk BUMDes. Dengan harapan ini kedepannya Kabupaten Pultab lebih maju lagi dan lebih dikenal oleh Daerah-daerah yang lain,” jelas Bupati dua periode ini. (Mursid Puko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *