Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengeluarkan perintah penyelidikan terkait dugaan korupsi yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 7 paket pekerjaan gedung dan bangunan di Dinas Pendidikan (Dispen) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022.
Akademisi Universitas Khairun Ternate, Jainul Yusup, menyatakan bahwa jika temuan-temuan BPK ini dinilai hanyalah kesalahan administrasi atau kesalahan teknis, tentu ini akan membuka ruang korupsi di tahun-tahun mendatang.
“Kalau saya menilai ada dugaan indikasi kesengajaan melakukan tindakan korupsi dengan modus meminta pembayaran penuh sementara pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.
Ia mencurigai, modus semacam ini sudah dilakukan secara sistematis karena jumlahnya tidak sedikit. Jika diakumulasikan capai ratusan juta uang rakyat hampir hilang.
“Setelah BPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh proyek fisik di Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, ditemukan banyak proyek yang kekurangan volume,” katanya.
“Dengan kekurangan volume seperti itu apa kita masih bisa berasumsi bahwa ini hanya kesalahan administrasi atau teknis? Saya melihat ada indikasi kesengajaan di balik itu. Kita berharap hal semacam ini segera direspon dan mengambil sebuah tindakan oleh APH, agar bisa melakukan penyelidikan,” kata Jainul.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan kelebihan bayar yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kepada kontraktor atau rekanan yang telah melakukan pekerjaan kekurangan volume atau kelebihan bayar.
Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK bersama Inspektorat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Penyedia Barang/Jasa secara uji petik atas item pekerjaan yang terpasang pada tanggal 22 Februari 2023 terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 400 juta lebih pada 7 paket pekerjaan gedung dan bangunan yang melekat pada dinas pendidikan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Citra Puspa Sari Mus hingga berita ini dipublish belum berhasil dikonfirmasi terkait temuan BPK atas kekurangan volume pada 7 paket pekerjaan gedung dan bangunan tersebut. (BR)