Anggota DPRD Timika Sebut KKB Sebagai Kelompok Teroris Bukan Pejuang

PAPUA – Kebiadaban dan kekejaman yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dengan membunuh masyarakat sipil, guru, anak sekolah dan pemerkosaan serta merusak fasilitas umum seperti sekolah, telah membuat warga Papua marah kepada kelompok bersenjata tersebut dan menilai KKB sama dengan teroris.

Salah satunya datang dari anggota DPRD Timika Alminus D Mom yang juga keluarga dari Ali Mom siswa SMAN 1 Ilaga yang ditembak dan dibacok KKB di wilayah Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, pada Kamis (15/4/2021) lalu.

BACA JUGA:  Pendataan Tenaga Non-ASN Berakhir, Ini Himbauan Kementerian PANRB

“Ini bukan perjuangan murni, tapi mereka teroris punya kerja yang begini, bunuh sembarang-sembarang yang melanggar HAM. Saya akan sampaikan ke dunia,” ucap Alminus D Mom, Kamis (23/4/2021).

Menurutnya, jika benar-benar KKB adalah pejuang Papua merdeka, seharusnya berjuang sesuai dengan aturan yang berlaku dan bukan asal membunuh masyarakat sipil, yang merupakan kerja-kerja teroris.

“Mereka berjuang untuk Papua tapi mengapa bunuh orang Papua? Harusnya mereka melindungi masyarakat Papua. Ini perjuangan tidak benar dan ilegal,” bebernya.

BACA JUGA:  Ikut Rapat Koordinasi Terpusat, Ini Pesan Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono

Selanjutnya, disampaikan bahwa jika pihak KKB tidak dapat memberikan bukti-bukti keterlibatan Ali Mom sebagai mata-mata seperti yang dituduhkan oleh KKB, maka pihaknya akan menempuh jalur adat maupun jalur lain untuk menuntut pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh KKB.

Rentetan kebiadaban dan kekejaman KKB ini, juga mendapatkan kecaman keras dari Ali Wanggai Kabiay (Tokoh Pemuda Papua) dengan membuat petisi yang dialamatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari Aceh sampai Papua dan BNPT, DPR RI, Presiden, serta TNI-Polri.

BACA JUGA:  Polres Batu Bara Gagalkan Pengiriman 17 TKI Ilegal ke Malaysia

Dalam petisi (https://www.change.org/p/masyarakat-indonesia-dari-aceh-sampai-papua-dan-bnpt-dpr-ri-presiden-pemerintah-tni-polri-merubah-status-tpn-pb-opm-kkb-menjadi-teroris) itu, Ali Wanggai Kabiay menilai bahwa aksi-aksi kekejaman yang selama ini dilalukan oleh Kelompok Separatis bersenjata di Papua, maka sudah sepantasnya organisasi perjuangan TPN PB, OPM, dan KKB dinaikkan statusnya sebagai organisasi atau kelompok teroris. Sehingga mereka dapat ditangani dengan tepat dan terukur sesuai SOP yang berlaku.

Dengan demikian, Ali Wanggai Kabiay berharap bahwa akselesrasi pembangunan di Papua dari berbagai sektor bisa berjalan dengan baik serta positif. Karena rakyat di Papua ingin hidup dalam tingkat kenyamaman dan Kamtibmas yang baik. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *