DEPOK – Pelaku begal yang hendak merampas kendaraan motor milik seorang mahasiswa, berujung diketahui dan diamuk massa. Aksi main hakim sendiri dari warga kepada pelaku begal diketahui terjadi di Jalan Meruyung, Limo, Depok pada Sabtu (20/3/2021) kemarin.
Kapolsek Limo Kompol Tata Irawan menjelaskan, salah seorang pelaku berinisial MR yang terkena amukan warga saat ini telah diamankan.
“Awal mulanya itu, korban dan temannya sedang melintas di Jalan Meruyung, kemudian dipepet dua orang pelaku. Pelaku tersebut pun sempat memukul korban dengan kursi plastik yang dibawa,” ungkap Tata saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/3/2021).
“Saat itulah terjadi rebutan, dimana korban berusaha melaju untuk kabur dan pelaku begal ini menahan dengan memegang besi pada bagian belakang motor. Hasilnya korban berhasil menyelematkan diri, sementara warga yang mendengar dan melihat kejadian tersebut langsung mendekat dan membekuk pelaku begal tersebut,” lanjutnya.
Sampai sejauh ini, Tata menerangkan pelaku berinisial RM sudah diamankan dan masuk ke dalam sel penjara. Sementara satu pelaku lainnya, berhasil lolos dan sedang dalam pengejaran polisi.