Dalami Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah 2 Rumah di Jakarta dan Bekasi

JAKARTA –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke dua rumah yang berada di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan itu tim penyidik KPK melakukan penyitaan alat komunikasi dan beberapa dokumen penting terkait kasus dugaan suap pengadaan bantual sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

BACA JUGA:  Hadapi Ancaman Perang Masa Depan, 425 Prajurit Arhanud Ikut Latbakjatrat Terintegrasi

“Dari penggeledahan itu kita mengamankan satu alat komunikasi dan beberapa dokumen penting terkait perkara ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/1/2021).

Dari barang temuan itu, nantinya tim penyidik KPK akan mentelaah barang-barang tersebut. Untuk kedepannya nanti, alat komunikasi dan beberapa dokumen itu akan menjadi barangbukti terkait penyelidikan kasus tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini,” imbuh Ali.

BACA JUGA:  Usut Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah 23 Orang ke Luar Negeri

Untuk diketahui, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *