Daerah  

DPMD Pulau Taliabu Gelar Sertijab Kepala Dinas Baru

TALIABU, MALUT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas dari Mansuh Mudo kepada Agumaswati Toib Koten, SE.,MM di kantor (DPMD), Rabu (01/09/2021).

Seperti diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Taliabu Aliong Mus-Ramli belum lama ini melantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pultab.

BACA JUGA:  TMMD Boven Digoel Merajut Asa Warga Kampung Kawagit, Wanggom dan Kombay

Dalam sambutannya, Mansuh Mudo berkeyakinan bahwa dibawah kepemimpinan ibu Agumaswati Toib Koten, Dinas PMD akan lebih berkembang karena Kadis yang baru memiliki kinerja yang baik dan berpengalaman.

“Ibu Agusmawati memiliki kinerja yang baik dan berpengalaman lama sebagai ibu bendahara kas daerah Pulau Taliabu. Sehingga lebih mengetahui permasalahan yang ada,” ujar Iman sapaan akrabnya.

BACA JUGA:  Hargai Proses Hukum, Sesepuh Minta Warga Waigitang Mendoakan Ketum Walid Syukur

Sertijab ini tambahnya, juga sebagai bentuk pertanggung jawaban dan juga untuk menjalin silaturahmi sekaligus berpamitan secara resmi sebagai Kepala DPMD.

Sementara itu Agusmawati Toib Koten mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Aliong-Mus dan Ramli yang telah mempercayakan dirinya sebagai Kepala DPMD.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polsek Kesamben Kawal Pembagian BST di Balai Desa Pagerwojo

“Saya sangat berterimakasih atas kepercayaan ini dan ini tantangan bagi saya,” ujarnya.

Agar bisa terlaksana dengan baik jabatan yang embannya itu, Ia bilang bakal melibatkan berbagai pihak dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi nya masing-masing.

BACA JUGA:  Prajurit Gardatama Yudha Mendapatkan Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik

“Saya akan membagi tugas dan selalu bekerjasama dengan semua pihak mulai dari pejabat struktural hingga staf dalam menyelesaikan pekerjaan, sehingga semua bisa teratasi dengan baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *