BALI – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, S.H. mengecek penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sekaligus membagikan masker kepada para pengunjung dan pedagang di Pasar Dauh Pala, Tabanan, Minggu (21/2/2021). Perwira lulusan Akpol tahun 1990 ini juga memberikan edukasi tentang penggunaan masker yang baik dan benar kepada warga.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali, AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H., Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Gelgel, S.Sos., Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sukanada dan petugas Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken, Tabanan.
Kombes Pol. Syamsi, S.H. mengatakan, pelaksanaan penerapan prokes di Pasar Dauh Pala sudah berjalan dengan baik. Para pedagang dan pengunjung pasar sudah menggunakan masker. Sarana untuk mencuci tangan juga sudah tersedia di areal pasar.
Menurutnya, para pedagang dan pengunjung pasar sudah memahami dan mengerti cara menggunakan masker yang baik dan benar. Namun karena merasa pengap dan sesak bernafas, mereka menurunkan masker dan lupa mengembalikan posisi masker agar menutupi mulut dan hidung.
“Saya sudah meminta kepada anggota Posko Tangguh Dewata Desa Dauh Peken agar tidak pernah bosan memberikan imbauan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mentaati Prokes,” ujarnya.
Kabid Humas mengungkapkan, kedatangannya ke Pasar Dauh Pala selaku Pamatwil dalam rangka asistensi dan monitoring upaya mitigasi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tabanan. Ia menjelaskan bahwa wilayah Kota Tabanan terdapat 12 desa, 8 diantaranya berstatus zona hijau dan sisanya lagi 4 berstatus zona kuning.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19. Kunci ampuh untuk menghentikan pandemi Covid-19 adalah 5M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Untuk itu, mari bersama-sama disiplin 5M,” tutupnya. (Erna)