Lembaga antirasuah sebelumnya menetapkan Budi Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap ini.
Kasus ini adalah pengembangan dari perkara yang menjerat eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan perkara Tigor Prakasa.
Diketahui, Budi pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim tahun 2014-2016.






