Langgar Prokes, Ratusan Kantor dan Restoran Disegel

JAKARTA – Beberapa langkah untuk menekan sekaligus menangkal penyebaran covid – 19 saat ini tengah berjalan di Indonesia.

Pemerintah pun sudah menerbitkan berbagai kebijakan guna memutus mata rantai covid – 19 yang hingga kini belum melandai.

BACA JUGA:  Patroli Jalur Ilegal, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Berhasil Amankan 42 Kg Sabu

Membatasi kegiatan masyarakat menjadi salah satu yang masif dilakukan pemerintah agar paparan covid – 19 ini tidak meluas.

Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi formula yang masih diterapkan di masa pandemi covid – 19.

BACA JUGA:  BPK Temukan 1,7 M di Proyek Masjid Desa Gela

Polda Metro Jaya menyampaikan sudah menutup sementara sebanyak 172 perkantoran dan 599 restoran yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid – 19.

Angka tersebut diperoleh selama periode 14 September 2020 – 4 Februari 2021.

BACA JUGA:  TNI-Polri Jamin Keamanan Pelaksanaan PON XX Di Papua

Melanggar aturan melebihi kapasitas dan jam operasional selama PPKM menjadi alasan ratusan restoran dan kantor itu ditindak oleh petugas.

“Yang ditutup sementara 172 perkantoran dan 599 tempat makan atau minum,” kata Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *