Langgar Prokes, Ratusan Kantor dan Restoran Disegel

JAKARTA – Beberapa langkah untuk menekan sekaligus menangkal penyebaran covid – 19 saat ini tengah berjalan di Indonesia.

Pemerintah pun sudah menerbitkan berbagai kebijakan guna memutus mata rantai covid – 19 yang hingga kini belum melandai.

BACA JUGA:  Jelang Pembaretan, Anggota Satgas 3 Minusca Ikuti Ujian Bahasa Prancis

Membatasi kegiatan masyarakat menjadi salah satu yang masif dilakukan pemerintah agar paparan covid – 19 ini tidak meluas.

Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi formula yang masih diterapkan di masa pandemi covid – 19.

BACA JUGA:  KPU Bantah Dalil Pemohon PHP Bupati Pulau Taliabu

Polda Metro Jaya menyampaikan sudah menutup sementara sebanyak 172 perkantoran dan 599 restoran yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid – 19.

Angka tersebut diperoleh selama periode 14 September 2020 – 4 Februari 2021.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Timika Sebut KKB Sebagai Kelompok Teroris Bukan Pejuang

Melanggar aturan melebihi kapasitas dan jam operasional selama PPKM menjadi alasan ratusan restoran dan kantor itu ditindak oleh petugas.

“Yang ditutup sementara 172 perkantoran dan 599 tempat makan atau minum,” kata Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *