Hukrim  

Polres Grobogan Berkomitmen Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba

GROBOGAN, JATENG – Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan SIK MH berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena Polres Grobogan tidak ada kompromi untuk pelaku narkoba.

AKBP Jury menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Grobogan, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika,” imbau Kapolres.

BACA JUGA:  Polres Way Kanan Kembali Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Ia juga mengajak warga Grobogan menghindari pengaruh narkoba dengan mengisi kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masing-masing.

“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, jangan pernah menggunakan narkoba,” ucap AKBP Jury.

BACA JUGA:  Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Berau

Menurut Kapolres, narkoba akan membawa dampak buruk bagi pengonsumsinya, akan banyak hal buruk yang ditimbulkan apabila sudah kecanduan barang terlarang tersebut. Karena narkoba dapat merusak tubuh kita, dan membuat kita menjadi ketergantungan sehingga pola hidup kita menjadi kurang bagus,

“Narkoba ini tidak hanya menjadi tangungjawab penegak hukum dan pemerintah, tetapi semua pihak, termasuk orang tua,” kata Kapolres.

BACA JUGA:  Penuh Catatan Kriminal, Satu Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat TNI-Polri

Kapolres melanjutkan, peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Obat-obatan terlarang tersebut tidak hanya menyasar kalangan dewasa, namun juga para pelajar.

“Oleh karena itu, kita berharap agar orang tua tidak lengah terhadap anaknya, perhatikan anaknya, bergaul dengan siapa dan apa yang dilakukannya saat berada di luar rumah, orang tua harus tau itu,” harap AKBP Jury. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *