Hukrim  

Sat Narkoba Polres OKU Selatan Bekuk Pengedar Barang Haram

OKU SELATAN – KILAS INDONESIA – Anggota satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan,kembali berhasil amankan Pengedar narkoba jenis Sabu seorang laki-laki yang berinisial M A di wilayah Desa Kemu Ulu Kec. Pulau Beringin Kab. Oku Selatan (17/03/2021).

Tersangka M A (32) warga Desa Kemu Ulu Kec. Pulau Beringin kab. OKU Selatan berhasil ditangkap Di Dalam Rumah di Desa Kemu Ulu kec. Pulau Beringin kab. Oku Selatan.

BACA JUGA:  Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Terhadap Tunarungu

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri, SH mengatakan kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula Pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi bahwa Salah satu Rumah di Desa Kemu Ulu Kec. Pulau Beringin Kab. OKU Selatan sering menjadi Tempat transaksi jual beli narkoba.

Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan informasi tersebut adalah benar, kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka M A yang sedang berada di dalam Rumah.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti Amankan 7 Kantong Plastik Berisikan Ganja

Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, ditemukan 7 (tujuh) Paket Kecil Yang Berisi Kristal Warna Putih Yang Diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 1.24 gr. Setelah dilakukan introgasi Barang bukti tersebut diakui milik tersangka,”jelas Kasat.

“Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *