Sirekap KPU 97.86%: Penantang Aliong-Ramli Makin Lemah

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu 2020 | Foto: FM

KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Baca Juga:  Sandiaga Tak Mau Bahas Draf Aliansi: Kita Fokus Bicara Ekonomi

KPU mengatakan apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” demikian tulis KPU. (MG.0182).

BACA JUGA:  Terdapat Kecurangan, 5 TPS di Buru Bakal Dilakukan PSU Dan 4 Dalam Kajian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *