Bawaslu Sleman mencatat ada delapan TPS yang berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan dua TPS Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Rencananya pelaksanaan pemilihan dilaksanakan sebelum 24 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, jumlah TPS yang berpeluang dilakukan PSU terus bertambah. Pada awalnya hanya dua TPS, tapi data terakhir menyebutkan ada delapan TPS yang bisa dilakukan pemilihan ulang.
“Dari delapan TPS ini masing-masing ada temuan dugaan pelanggaran sehingga potensi dilakukan pemungutan ulangan,” kata Arjuna kepada wartawan, Minggu (17/2/2024).
Daftar TPS yang berpotensi dilakukan pemilihan ulang meliputi:
1. TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman
PSU dilakukan karena terdapat 21 mahasiswa dari luar daerah yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) diperbolehkan mencoblos surat suara presiden dan wakil presiden saat pemilihan di 14 Februari 2024.
2. TPS 29 Tegaltirto, Berbah, Sleman
Di tempat ini terdapat satu pemilih yang mencoblos dua surat suara yang sama untuk pilihan DPRD Provinsi.