Terungkap, Honor Petugas Covid-19 Puskesmas Tahun 2021 Dipotong

 

HALSEL – Petugas  Covid-19 di sejumlah puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengeluhkan pemotongan honor yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Puskesmas setempat. Misalnya di Puskesmas Gandasuli dan beberapa puskesmas lainnya.

Menindaklanjuti laporan yang tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) HALSEL Kadinkes Asia Hasjim tidak mengetahui praktik pemotongan honor petugas Covid-19 tahun 2021 itu. 

Asia kaget ketika disampaikan ada pemotongan honor petugas Nakes Covid19 pada tahun 2021 lalu. 

“Setau saya, saat menjabat sejak bulan Agustus 2021 itu tidak ada potongan hak petugas covid19, ” bantah Kadinkes Asia ketika dihubungi media ini, Senin lalu

Iya bilang honor yang diterima petugas itu merupakan hak yang bersangkutan, dan tidak ada pemotongan. 

Sementara, hasil penelusuran wartawan Kilas Indonesia, salah satu petugas mengaku Ia bersama lima Nakes lain tidak mendapatkan hak mereka sepenuhnya. 

“Honor kami masuk d rekening Rp5 juta sekian. Setelah masuk kami disuruh atasan untuk transfer semua ke rekening Bendahara, setelah disetor baru kami diberikan per orang Rp. 1000.000 saja. Dengan alasan bayar hutang puskemas,” keluh petugas salah satu puskesmas di HALSEL yang tidak mau namanya dipublis. 

Pada, Selasa (23/8/22) wartawan kilas indonesia juga mempertanyakan hal sama ke Kepala Dinas Kesehatan Halsel Asia Hasyim. Ia bilang tidak mengetahui alasan pemotongan hal para nakes yang bertugas sebagai petugas Covid19. 

“Akan kami cek kebenarannya, untuk Puskesmas Gandasuli saya akan panggil kepala Puskesmas nya.” kata Asia

Sebelum berita ini di publish wartawan kilas Indonesia terus berupaya menghubungi beberapa kepala Puskesmas terkait pemotongan honor petugas covid19 pada tahun 2021 itu. (Bz) 

Peliput : tim                                              Editor:Sahmar

BACA JUGA:  Jelang Purna Tugas, Satgas TNI 413 Kostrad Jalin Silaturahmi ke Kampung Nafri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *