Hukrim  

Assesment Musisi EAP als Anj Sudah Keluar, Ini Hasilnya

JAKARTA – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima hasil assessment musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6/2021).

Hasil assessment Anji pun mendapat rekomendasi kalau dia harus menjalankan rehabilitasi.

BACA JUGA:  Kejati Malut Ultimatum Tiga Kejari Baru

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan hasil rehabilitasi Anji sudah keluar.

“Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi,” ujar dia Rabu (23/6/2021).

BACA JUGA:  Sat Narkoba Polres OKU Selatan Bekuk Pengedar Barang Haram

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dirinya akan segera membuat surat yang mengacu pada hasil assessment rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis Drive Band.

“Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa ke rumah rehab,” ucap dia.

BACA JUGA:  Polri Temukan Bahan Peledak Saat Penggeledahan Munarman

Ronaldo menambahkan, proses hukum Anji ini tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Harry Gasgari

Sebab, semua artis yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat akan berakhir di persidangan dan bakal mendapat vonis dari Majelis Hakim.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Nardi Umasugi: Polisi Jangan Tebang Pilih

“Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari,” ujarnya. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *