Hukrim  

Polda Malut Hentikan Aktivitas Galian Tak Berijin di Halsel

Polisline alat berat dan galian C milik warga oleh Pihak Polda Malut
Anggota Krimsus Polda Malut saat melakukan pasangan Polisline

Pemilik lahan Abas Abdullah terlihat pasra saat lahan yang digunakan untuk aktivitas galian C itu dihentikan dengan dilakukan pemasangan garis polisi oleh Reskrimsus Polda Malut.

“Kami hanya punya ijin dari desa saja, karena awalnya hanya layani buat penimbunan di lokasi masjid Amasing kota Utara. Mungkin karena material kami bawa keluar untuk penimbunan proyek jadi seperti ini.” Ungkap pemilik lahan Abas Abdullah.

Wartawan focus Malut Grub juga berupaya menghubungi Dir Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Afriandi  terkait pemasangan polisline dilokasi Galian C milik warga ini. Hanya saja belum ada respon balik dari Dir Reskrimsus Kombes Pol Afriandi ini. (bz) 

 

BACA JUGA:  Bubarkan Tawuran, Satu Pelajar dan Senjata Tajam Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *