Hukrim  

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Purwodadi, Pelakunya Tuna Rungu Wicara

SEMARANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Pujapura, Jetis Utara, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang pemuda yang diindikasikan sebagai pelaku curanmor.

Pelaku ini diamankan di tempat kostnya yang ada di Kota Semarang, Selasa (19/1/2021) malam. Berama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus curanmor tersebut.

BACA JUGA:  Polres Siantar Diminta Ungkap Pelaku Teror Rumah Wartawan

Meski sudah diamankan, polisi sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus itu lebih lanjut. Pasalnya, pelaku curanmor itu ternyata penyandang disabilitas tuna rungu wicara. Kondisi ini membuat petugas kesulitan untuk melakukan komunikasi dengan pelaku.

Untuk membantu proses penyidikan dan mendapatkan keterangan, polisi akhirnya meminta bantuan guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Purwodadi. Dengan bantuan guru SLB, pelaku curanmor itu diketahui bernama Wahyu Ardi yang mengaku berasal dari Jakarta.

BACA JUGA:  Polsek Pakuan Ratu Bekuk 6 Pelaku Judi Kartu Remi

Kapolsek Purwodadi AKP Sudarwati mengungkapkan, kasus curanmor itu terjadi pada Sabtu (16/1/2021), sekitar pukul 09.30 WIB dan dilaporkan sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun korbannya adalah Nur Kholis (43), warga Jetis Utara, Kelurahan Purwodadi.

Sebelum kejadian, korban sedang mengirimkan pesanan nasi rames ke rumah warga di kawasan Pujapura yang bernama Mamang dengan mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi K 2396 ASF. Setelah sampai di lokasi, korban memarkirkan motornya di depan rumah.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Nardi Umasugi: Polisi Jangan Tebang Pilih

Selanjutnya, korban langsung masuk ke dalam rumah tetapi kunci kontak lupa sehingga tidak diambil dari kendaraan. Setelah mengantar pesanan, korban langsung keluar rumah. Saat itu, korban tidak mendapati sepeda motornya di tempat semula.

“Melihat motornya raib, korban sempat mencari dan menanyakan pada warga sekitar. Namun, warga tidak ada yang tahu. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwodadi,” katanya.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti Amankan 7 Kantong Plastik Berisikan Ganja

Setelah mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian, pihaknya mendapatkan informasi jika ada sepeda motor curian itu ditawarkan melalui akun lapak medsos.

“Dari informasi inilah, pelaku akhirnya bisa kita amankan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Penggaron, Semarang. Saat ini, masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku ini adalah penyandang disabilitas tuna rungu wicara,” katanya. (Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *