Hukrim  

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Sewa Mobil di Bekasi

BEKASI – Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penipuan berinisial (WA) dengan modus sewa mobil di Bekasi. Diketahui, pelaku beraksi dengan menyewa kendaraan roda empat milik salah seorang rekannya dengan tarif ratusan ribu dan menggadaikannya.

“Pelaku menyewa kendaraan korban dengan biaya sewa Rp320 ribu per hari, namun saat batas waktu pengembalian pelaku tidak dapat mengembalikan kendaraan tersebut dan tidak diketahui juga keberadaanya,” ujar Kapolsek Bekasi Kota, Kompol. Armayni.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Purwodadi, Pelakunya Tuna Rungu Wicara

“Kemudian dari hasil penyelidikan, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku dan kendaraan yang telah digadaikan ke daerah Muara Gembong dan Subang,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif tersangka melakukan penggadaian mobil sewaan tersebut. Dalam hal ini, empat jenis mobil turut diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  Alvin Lim Mangkir Dari Pemeriksaan Bareskrim Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *