Hukrim  

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Sewa Mobil di Bekasi

BEKASI – Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penipuan berinisial (WA) dengan modus sewa mobil di Bekasi. Diketahui, pelaku beraksi dengan menyewa kendaraan roda empat milik salah seorang rekannya dengan tarif ratusan ribu dan menggadaikannya.

“Pelaku menyewa kendaraan korban dengan biaya sewa Rp320 ribu per hari, namun saat batas waktu pengembalian pelaku tidak dapat mengembalikan kendaraan tersebut dan tidak diketahui juga keberadaanya,” ujar Kapolsek Bekasi Kota, Kompol. Armayni.

BACA JUGA:  Kejari Kepsul Menunggu Kelengkapan Berkas Kasus OTT

“Kemudian dari hasil penyelidikan, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku dan kendaraan yang telah digadaikan ke daerah Muara Gembong dan Subang,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif tersangka melakukan penggadaian mobil sewaan tersebut. Dalam hal ini, empat jenis mobil turut diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  Kejati Malut Ultimatum Tiga Kejari Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *